Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepulauan Riau turut prihatin dengan perkembangan situasi PMI Illegal di Batam, khususnya pada kasus yang menimpa aktivis kemanusiaan dan HAM Kepri Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Tanggal 5 Maret 2023 Pengurus RMB mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
PERNYATAAN SIKAP ORMAS RUMPUN MELANESIA BERSATU (RMB) PROVINSI KEPULAUAN RIAU TERKAIT ISU KRIMINALISASI PEGIAT AKTIVIS KEMANUSIAAN DI KOTA BATAM
Upaya kriminalisasi terhadap pegiat atau aktivis kemanusiaan di Kota Batam akhir-akhir ini marak terjadi, sebagaimana terekspos di berbagai kanal media, baik cetak, online dan elektronik serta mendapat perhatian publik yang luas.
Mencermati fenomena sosial kemasyarakatan serta kemanusiaan yang timpang, yang mendapat respons luas dari berbagai elemen masyarakat Kota Batam ini, kemudian mendapat tanggapan serius dari Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri, yang merupakan salah satu organisasi Kemasyarakatan bernafaskan Paguyuban, serta menjadi wadah bagi masyarakat Ras Melanesia (NTT, Maluku dan Papua) yang berdiaspora di Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai bagian dari entitas Masyarakat Kepulauan Riau, Ormas RMB merasa terpanggil serta mendukung niat-niat murni Pegiat Aktivis Kemanusiaan, yang selama ini meyuarakan nilai-nilai luhur kemanusiaan, berjuang untuk mengangkat harkat dan martabat serta hak-hak asasi manusia, khususnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, yang notabene datang dari daerah-daerah yang menjadi mayoritas Ras Melanesia, seperti Daerah NTT dan Maluku.
RMB juga menyadari bahwa upaya konkret berupa dukungan moral kemanusian bagi Pegiat Aktivis Kemanusiaan ini dianggap perlu, di tengah upaya segelintir oknum yang merasa gerah dan berupaya untuk merongrong perjuangan Pegiat Aktivis Kemanusiaan. Upaya sadar ini juga sebagai bentuk keberpihakan dan perlawanan kemanusiaan yang dilakukan RMB, terhadap siapa saja yang dianggap terlibat dalam pusaran bisnis yang tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan dan merupakan tragedi terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri.
Adapun poin-poin pernyataan sikap RMB terhadap isu kemanusiaan adalah sebagai berikut:
1. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri, Menolak dengan tegas segala bentuk tindakan yang mengarah kepada upaya kriminalisasi Pegiat Aktivis Kemanusiaan, yang selama ini berjuang untuk mengangkat harkat, martabat dan hak-hak asasi manusia, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.
2. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri, Menolak dengan tegas upaya-upaya untuk merusak tatanan hidup harmoni di Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya dan Kota Batam pada khususnya, oleh entitas masyarakat yang menamai diri Aliansi tertentu, dengan mempolitisasi isu kemanusiaan yang sedang bergulir dengan isu SARA, yang berpotensi menciptakan konflik horisontal di tengah masyarakat.
3. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri mendorong kerja-kerja konkrit aparat penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang menamai diri Aliansi Masyarakat Peduli Kepri, yang mencoba membangun isu SARA di tengah pluralitas masyarakat Kepri, agar mempertanggung jawabkan penyebaran isu tersebut secara legitim di depan hukum.
4. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri mengajak seluruh komponen masyarakat Kepulauan Riau pada umumnya dan Kota Batam pada khususnya, untuk merawat harmoni dalam keberagaman, menjaga kondusifitas kehidupan sosial masyarakat, serta berperan serta menjaga Kepulauan Riau sebagai beranda depan Indonesia dan Kota Batam sebagai Bandar Madani yang modern.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dengan penuh kesadaran, dengan tetap menjaga nilai-nilai luhur kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan berbangsa yang berbhineka, mengedepankan asas-asas hukum yang berlaku, sehingga tercapai “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” yang merupakan salah satu butir falsafah negara kita.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh seluruh Badan Pengurus RMB Provinsi Kepri, antara lain, Ketua Umum: Sofyan Abdillah Lamanepa, Sekretaris Umum: Atanasius Dula, Bendahara Umum: Sebastianus Lusi Langoday, Koordinator Umum Humas: Thomas Balimula, dan diketahui oleh salah satu pendiri RMB Provonsi Kepri: Moddy Arnold Timisela.