Probononews.com – Batam | Pemuda Katolik melalui Ketua Pemuda Katolik Komcab Batam mendukung kepolisian RI untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Adapun perjudian ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pemuda Katolik Komcab Batam, Nimrod Siahaan, Selasa 2 April 2024.
“Dalam hal pemberantasan perjudian, Pemuda Katolik mendukung dan mengapresiasi gerak Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya memberantas seluruh perjudian,” ujar Nimrod.
Atas perintah tersebut, tidak terkecuali Kapolda Kepri yang merupakan jajaran Kepolisian RI turut serta untuk memberantas praktik perjudian yang menjamur di Kota Batam saat ini.
Seakan tidak mau dinilai lalai atas perintah Kapolri. Menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas perjudian disalah satu hotel di Seraya Batam, Kepolisian Polda Kepri langsung action melakukan penggerebekan.
Paska penggerebekan tersebut, seluruh gelper di Batam tiarap secara bersamaan, hingga timbul pertanyaan kenapa Gelper ikut tutup.
Namun tidak berselang lama, Gelper di Kota Batam buka kembali. Memastikan hal tersebut Pemuda Katolik Komcab Batam turun ke lokasi Gelper Wukong yang terletak di Ruko Nagoya Indah, kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Pemuda Katolik Komcab Batam mengungkapkan bahwa Gelper di Kota Batam disinyalir menjalankan praktek perjudian dan meminta Kapolda Kepri untuk menutup Gelper.
“Minggu lalu, semua Gelper di Batam tiarap paska penggerebekan perjudian kasino di salah satu hotel di Seraya Batam. Hal tersebut memastikan bahwa seluruh Gelper di Batam disinyalir menjalankan perjudian,” tegas Nimrod.
Dengan bukanya kembali Gelper ini, Pemuda Katolik menilai Kepolisian Polda Kepri tidak serius memberantas perjudian.
Selain itu, Nimrod juga mengatakan akan berkoordinasi dengan DPP Pemuda Katolik atas keberadaan praktek perjudian yang bermodus gelanggang permainan keluarga ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Katolik terkait keberadaan Gelper di Kota Batam yang disinyalir menjalankan praktek perjudian ini,” tambahnya.
Selain itu, Pemuda Katolik Komcab Batam juga menyurati pemerintah Kota Batam agar turut serta menertibkan tempat-tempat usaha yang melakukan praktik perjudian.
“Periksa dan telusuri aktifitasnya, jika terbukti melanggar cabut izinnya dan berikan sanksi kepada pemiliknya,” tandas Nimrod.| PK.
Bagaimana pun juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai anak bangsa agar perjudian dan sejenisnya jangan sampai merusak anak bangsa
Kapolresta barelang jangan hanya slogan saja tindak tegas perjudian, tapi kenyataannya sekedar omongan
Kapolresta barelang jangan hanya slogan saja tindak tegas perjudian, tapi kenyataannya sekedar omongan
Harus di tindak lanjuti sampai ke akar, biasanya yang di lokasi hanya anggota
Slogan Polresta Barelang berantas perjudian Hannya sebatas poster aja 🫣🫣🫣
Pemuda Katolik harus menunjukkan kepeduliannya untuk memberantas perjudian ini, rapatkan barisan….
Semua Bukan hanya gelper tapi semua jenis yg namanya judi harus diberantas.
Kami siap mendukung tindakan dari Pemuda Katolik.
Segala bentuk perjudian itu perbuatan melawan hukum dan itu diatur dalam hukum positif negara (Psl 303 K.U.H.P). Permainan ketangkasan dgn mesin, bola pimpong, angka roda putar dan lainnya yg bermain dgn score point atau chip dan menawarkan hadiah atau dapat ditukarkan dgn uang adalah praktek perjudian (banyak yurisprudensi yg ingkrah atas perbuatan ini).
Praktek perjudian ini bahkan disebut sebagai penyakit masyarakat. Alangkah buruknya penegakan hukum di Kota Batam jika perjudian ini tdk dpt diberantas. Slogan “presisi” Polri hendaklah tidak sebatas kata.
Kapolda Kepri saat ini adalah salah satu putra daerah dan terbaik yg dimiliki bumi Melayu, saya yakin beliau dpt memberantas praktek perjudian ini. Tidaklah mungkin beliau membiarkannya yg terang perjudian ini dapat merusak generasi dan norma.
Sebagai masyarakat kota Batam, wajiblah kita menyuarakan, memberikan masukan dan bahkan laporan kpd Polresta Batam maupun kpd Kapolda Kepri, bahkan kpd Kapolri.
#Polrestabarelanginvestigasijudi#
#Poldakepriinvestigasijudi#
#elemenmasyarakatinvestigasijudi#
Pihak pihak terkait khususnya pihak kepolisian diharapkan lebih tegas dan serius lagi dalam menangani hal ini. Komitmennya untuk memberantas tolong dilaksanakan dengan baik,tidak hanya sekedar himbauan saja.
Harus ditindak tegas bentuk semua perjudian di Batam. agar masyarakat di Batam tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan perjudian dan lama kelamaan kebiasaan berjudi bisa hilang dari masyarakat Batam.
Pihak kepolisian harus lebih tegas lagi dan serius untuk menangani masalah ini .
Apakah Kota Batam ingin seperti Las Vegas, salah satu Negara Bagian di Amerika tersebut atau ingin bercita cita seperti Genting Highlands di Malaysia atau Kota Singapura yang punya tempat Judi, sayang semua kota kota tersebut sudah melegalkan Perjudian di tempat mereka. Tapi apakah itu berarti bentuk bentuk perjudian ini sesuai dengan nilai nilai budaya, nilai adab, nilai sosial dan nilai relijius di masyarakat Kota Batam, Sudah tentu TIDAK sama sekali dan bertolak belakang ciri khas Kota Batam sebagai Kota yang Madani, beradab, multi kultural, toleransi dan relijius. Kedua, Peraturan Perundang undangan sendiri dalam hukum Positif di Indonesia hingga saat ini sudah jelas dan Valid menolak segala bentuk Perjudian. “Lex rejicit superflua, pugnantia, incongrua” – hukum menolak hal yang bertentangan dan tidak layak.
Oleh karena itu bila bentuk bentuk perjudian masih exist dan didukung atau di backing oleh oknum oknum aparat dan oknum pejabat bila meluluskan perijinan yang berkedok perjudian ini patut menjadi masalah yang serius, harus segera diberantas habis. Apakah menunggu hingga menjadi dampak penyakit sosial yang akut sehingga akan berpotensi mengganggu keamanan, dan kenyamanan warga Kota Batam baru pihak keamanan Batam akan bertindak. Sebagai warga kota Batam, mendukung pihak aparat keamanan, bila pihak Polresta Barelang merasa kewalahan, maka kita harapkan bapak Kapolda Kepulaun Riau, putra daerah yang terbaik, saya yakin beliau pasti tidak akan tinggal diam dan perlu dukungan masyarakat kota Batam agar terbebas dari segala bentuk bentuk perjudian yang sudah pasti akan berpotensi menimbulkan dampak sosial, keresahan sosial yang akan merugikan semua stakeholder masyarakat.
Segala bentuk perjudian, mulai dari pucuk, ranting, pokok, dan akarnya harus diberantas habis.
Polisi sebagai penjaga ketertiban dan pengayom
masyarakat, harus bertindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (perjudian). Bukan hanya sekedar kata, tapi tindakan yang bijak dan adil.