Probononews.com, Karimun – Pengerusakan Makam seperti yang pernah terjadi di Solo kembali terjadi, namun kali ini terjadi di TPU Kristen Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Makam yang dirusak menyasar Simbol-simbol keagamaan, yakni sedikitnya 8 makam yang salibnya dirusak, baik yang terbuat dari Kayu dan beton. Hal itu membuat heboh di kalangan masyarakat beragama Kristen dan Katolik, bahkan kejadian itu mengundang reaksi dari Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau, Dr. Vandarones Purba, S.T., M.H yang panggilan akrabnya Vandrose menyayangkan peristiwa perusakan simbol-simbol keagamaan di makam yang berada di TPU Kristen Tanjung Balai Karimun, tetapi meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru berkesimpulan.
“Kita harus mencari tahu dulu motif kejadian ini, kita harus bersikap dewasa dalam merespon kejadian ini dan saya juga berharap agar seluruh umat dan keluarga tidak terprovokasi akan hal ini” .
Dr. Vandarones Purba, S.T., M.H
Vandrose meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini agar masalah tidak melebar karena perusakan makam telah diatur dalam Pasal 179 KUHP.
Menurut keterangan dari penjaga makam, sebanyak 8 makam di TPU Kristen Tanjung Balai Karimun dirusak oleh orang tidak dikenal sekitar, kejadiannya kapan tidak diketahui secara pasti namun peihak penjaga melihat kondisi beberapa makam telah rusak pada bagian Salib pada Minggu siang, 8 Mei 2022.
Pemuda Katolik Kepri mendukung keluarga yang menjadi korban perusukan makam untuk melaporkan peristiwa ini ke aparat setempat karena Indonesia adalah negara hukum yang memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara Indonesia. Kedepannya juga perlu dipikirkan agar ada ditunjuk secara khusus pengelola TPU ini termasuk penjagaan yang tersistem sehingga terhindar dari tangan – tangan jahil yang tidak bertanggungjawab. (cos/rom/red)