Probononews.com: Pengerusakan makam diTempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akhirnya diadukan ke Polres Karimun oleh pihak Keluarga pemilik makam, Senin, (9/5/2022) Sekitar pukul 10.00 Wib.
Pantaun Probononews.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Karimun, Yustina, korban yang makam ayahnya dirusak datang bersama Romesko Purba, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Madani Batam yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Pemuda Katolik Kepulauan Riau.
Di SPKT, Pihak Kepolisian meminta agar pihak keluarga mendampingi Kepolisian ke TPU untuk melihat langsung makam yang telah dirusak, di lokasi Yustina menunjukkan kepada pihak Kepolisian makam Orang tuanya yang dirusak pada bagian Salib.
Yustina juga menunjukkan makam-makam lainnya yang mengalami kerusakan yang sama, pihak Kepolisian pun mendokumentasikan makam-makam itu.
Dilokasi, Pronononews.com sempat berbincang-bincang dengan Agus petugas kebersihan Makam, kepada media, Agus menjelaskan kejadian diduga terjadi antara rentang waktu Pukul 13.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib pada hari Minggu, Tanggal 8 Mei 2022.
“Jam 1 (satu) siang saya masih di TPU dan semua (makam-red) masih baik-baik saja, tapi saat saya datang jam 3 (Tiga) sore, saya baru sadar bahwa banyak makam yang salibnya dipatahkan atau dirusak, lalu saya hubungi pihak keluarga untuk memberitahukan,” ujar Agus.
Hal itu dibenarkan Yustina, Ia mengatakan sekitar pukul 19.00 Wib dihubungi keluarga lainnya yang memberitahukan bahwa makam dirusak.
“Pukul 17.00 Wib saat doa Rosario dirumah saya, teman saya yang makam ayahnya berada di TPU yang sama dengan makam ayah saya mengatakan mendapatkan informasi dari Agus, Petugas kebersihan TPU bahwa makam dirusak, dan kerusakan pada bagian salib. Namun tidak diketahui siapa pelakunya,” terang Yustina.
Setelah dari TPU, pihak Kelurga dan Kepolisian kembali ke Mapolres Karimun, Yustina Sok Tiang, Awalnya ingin melaporkan kejadian itu dengan Laporan Polisi (LP), namun sayangnya Laporan Polisi tidak diakomodir pihak Kepolisian yang berujung hanya berbentuk Aduan.
Beberapa menit dibantu oleh Kepolisian membuat aduan tertulis, Yustina dimintai klarifikasi atau keterangan di Unit II Satreskrim Polres Karimun dan selesai 1 (satu) Jam Kemudian.
Kepada Probononews.com, Yustina mengatakan aduan itu disampaikan kepada pihak Kepolisian agar pihak keluarga tenang.
“Tujuan saya membuat pengaduan agar pihak Keluarga tenang, setidaknya hal itu telah kami sampaikan ke Pihak Berwajib, diproses atau tidak itu tergantung pihak Kepolisian, saya secara pribadi berharap agar pihak keluarga lainnya yang mengalami hal yang sama agar sepenuhnya menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib,”
Yustina Sok Tiang
Ditempat yang sama, Romesko Purba Tim LBH Lentera Madani Batam Perwakilan Karimun percaya bahwa Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano dapat menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya yakin, Pak Kapolres AKBP Tony Pantano dapat menyelesaikan masalah ini, beliau adalah sosok pemimpin di Polres Karimun yang sangat berkompeten. Makanya saya sampaikan kepada pihak Keluarga bahwa mari serahkan masalah ini kepada Polres Karimun,”
Romesko Purba
Namun, Romesko Purba menambahkan, agar semua pihak tenang dan tidak terprovokasi atas tindakan pengerusakan itu.
“Jangan digiring opini negatif atas masalah ini, percayakan kepada Pihak Kepolisian. Pertanyaan keluarga apakah pengerusakan itu hanya ulah orang iseng, orang gila, remaja-remaja nakal, atau ada motif tertentu, biar Kepolisian menjawab.” jelasnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Karimun belum mengeluarkan keterangan resmi, Kasat Intelkam Polres Karimun saat di informasikan wartawan media ini terkait Pengerusakan, AKP Preddy Pakpahan menjawab dengan singkat melalui Pesan WhatsAppnya.
“Boleh dilaporkan,”
AKP Preddy Pakpahan
Seperti diberitakan sebelumnya, pengerusakan makam itu menjadi perhatian masyarakat Karimun, Khususnya Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau, etua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau, Dr. Vandarones Purba, S.T., M.H yang panggilan akrabnya Vandrose menyayangkan peristiwa perusakan simbol-simbol keagamaan di makam yang berada di TPU Kristen Tanjung Balai Karimun, tetapi meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru berkesimpulan.
“Kita harus mencari tahu dulu motif kejadian ini, kita harus bersikap dewasa dalam merespon kejadian ini dan saya juga berharap agar seluruh umat dan keluarga tidak terprovokasi akan hal ini”
Dr. Vandarones Purba, S.T., M.H
Vandrose meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini agar masalah tidak melebar karena perusakan makam telah diatur dalam Pasal 179 KUHP.
Menurut keterangan dari penjaga makam, sebanyak 8 makam di TPU Kristen Tanjung Balai Karimun dirusak oleh orang tidak dikenal sekitar, kejadiannya kapan tidak diketahui secara pasti namun peihak penjaga melihat kondisi beberapa makam telah rusak pada bagian Salib pada Minggu siang, 8 Mei 2022.
Pemuda Katolik Kepri mendukung keluarga yang menjadi korban perusukan makam untuk melaporkan peristiwa ini ke aparat setempat karena Indonesia adalah negara hukum yang memberikan perlindungan hukum bagi setiap warga negara Indonesia. Kedepannya juga perlu dipikirkan agar ada ditunjuk secara khusus pengelola TPU ini termasuk penjagaan yang tersistem sehingga terhindar dari tangan – tangan jahil yang tidak bertanggungjawab. (cos/rom/red)